Lima anggota Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) telah resmi menjabat setelah mengucapkan sumpah
jabatan di Mahkamah Agung, Kamis (17/10/2019). Sumpah jabatan disaksikan oleh
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Adapun kelima anggota BPK yang disumpah jabatan adalah Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Pius Lustrilanang, dan Hendra Susanto. Dari 5 nama itu, ternyata ada satu yang menduduki jabatan anggota BPK untuk periode kedua. Tak lain adalah Achsanul yang merupakan petahana. Ia sebelumnya menjabat sebagai Anggota III BPK RI. Sebelumnya, Achsanul juga seorang politikus dari Partai Demokrat.
Menjabat untuk periode kedua, ia berjanji bersama anggota BPK lainnya menjalankan tugas lebih baik lagi terutama pemeriksaan terutama terhadap pengelolaan keuangan negara.
Adapun kelima anggota BPK yang disumpah jabatan adalah Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Pius Lustrilanang, dan Hendra Susanto. Dari 5 nama itu, ternyata ada satu yang menduduki jabatan anggota BPK untuk periode kedua. Tak lain adalah Achsanul yang merupakan petahana. Ia sebelumnya menjabat sebagai Anggota III BPK RI. Sebelumnya, Achsanul juga seorang politikus dari Partai Demokrat.
Menjabat untuk periode kedua, ia berjanji bersama anggota BPK lainnya menjalankan tugas lebih baik lagi terutama pemeriksaan terutama terhadap pengelolaan keuangan negara.
"BPK itu di dalam proposal saya ingin pemeriksaan kita lebih bermanfaat dan berkuakitas maka dari itu di periose kedua saya akan ikuti nawa cita pemerintah yang menuju SDM unggul. Dengan begitu saya akan banyak membantu pemerintah dalam hal pemeriksaan, agar pemerikaaan bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya akan terus menjalankan tugas sejalan dengan pemerintah terutama mencapai target di Nawa Cita. Koordinasi dilakukan agar pemerintah bisa melakukan perbaikan dari hasil audit BPK yang tidak benar dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Nanti ke depan kita lebih bayak titik beratkan kepada pemeriksaan pendidikan dan infrastruktur. Agar hasil pemeriksaan kita bisa diberikan kepada DPR sebagai alat pengawasan dan diberikan ke Presiden sebagai untuk menguji efektifitas pemerintahan. Termasuk juga public service (pelayanan publik) dan bagi pemerintah lebih mudah melakukan evaluasi apakah program-program yang dilakulan sudah benar atau belum," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar