Tradisi bhubu’an dikembangkan oleh masyarakat
suku Madura yang mendiami wilayah Bangkalan. Tradisi bhubu’an merupakan tradisi
memberi kado pada hajat pernikahan. Pada zaman dahulu, bhubu’an berupa bahan
pangan dan sembako, namun seiring perkembangan zaman, sekarang sudah lebih banyak
menggunakan uang.
Pada tradisi bhubu’an, para tamu undangan
biasanya menyerahkan kado pemberian mereka kepada para penerima tamu. Para
penerima tamu ini lantas kemudian mencatat nama dan besaran pemberian atau
barang-barang apa saja yang diberikan sebagai kado pemberian. Fungsi pencatatan
ini nantinya sebagai administrasi bagi tuan rumah yang memiliki hajat untuk
mengembalikan kembali kado pemberian tersebut kepada pemberinya. Maksudnya
ketika nanti si pemberi kado sedang ada hajat, maka tuan rumah tadi akan
membawa bhubu’an yang senilai dengan yang diberikan atau bisa lebih. Tradisi
ini menunjukkan sikap sosial suku Madura yang tolong menolong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar