Senin, 11 Mei 2020

BHUBU'AN


Tradisi bhubu’an dikembangkan oleh masyarakat suku Madura yang mendiami wilayah Bangkalan. Tradisi bhubu’an merupakan tradisi memberi kado pada hajat pernikahan. Pada zaman dahulu, bhubu’an berupa bahan pangan dan sembako, namun seiring perkembangan zaman, sekarang sudah lebih banyak menggunakan uang.
Pada tradisi bhubu’an, para tamu undangan biasanya menyerahkan kado pemberian mereka kepada para penerima tamu. Para penerima tamu ini lantas kemudian mencatat nama dan besaran pemberian atau barang-barang apa saja yang diberikan sebagai kado pemberian. Fungsi pencatatan ini nantinya sebagai administrasi bagi tuan rumah yang memiliki hajat untuk mengembalikan kembali kado pemberian tersebut kepada pemberinya. Maksudnya ketika nanti si pemberi kado sedang ada hajat, maka tuan rumah tadi akan membawa bhubu’an yang senilai dengan yang diberikan atau bisa lebih. Tradisi ini menunjukkan sikap sosial suku Madura yang tolong menolong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar